Rapat Perdana Camat dan Sangadi, Asisten I Tekankan Sinkronisasi Pemerintahan hingga Desa

Kotamobagu53 Dilihat

KOTAMOBAGU – Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menggelar rapat perdana bersama para camat dan sangadi se-Kota Kotamobagu di ruang kerjanya, Rabu (11/2/2026).

Pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat koordinasi dan menyatukan arah kebijakan pemerintahan dari tingkat kota hingga desa, sejalan dengan visi Kotamobagu BERSAHABAT.

Dalam forum tersebut, Sahaya menekankan pentingnya penyamaan persepsi agar pelaksanaan pemerintahan berjalan efektif dan terintegrasi.

Menurutnya, kesamaan pemahaman akan mencegah perbedaan penafsiran kebijakan, tumpang tindih tugas, maupun kekosongan pelaksanaan program di lapangan.

“Dengan satu persepsi, kita bergerak dalam satu arah yang sama agar kebijakan dapat berjalan efektif hingga ke tingkat desa,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kompleksitas persoalan pemerintahan yang menuntut koordinasi berjenjang dan lintas perangkat daerah.

Setiap persoalan, kata dia, harus diselesaikan sesuai kewenangan masing-masing dengan tetap mengedepankan sinergi.

Sahaya menegaskan, peran Asisten I yang kerap menjadi pihak pertama dihubungi dalam berbagai persoalan bukanlah bentuk pelimpahan tanggung jawab, melainkan simpul koordinasi strategis dalam tata kelola pemerintahan.

“Ini bukan soal menjadi penyangga, tetapi sebagai titik temu koordinasi vertikal dan horizontal agar seluruh kebijakan dan program berjalan dalam satu garis yang terintegrasi,” tegasnya.

Rapat tersebut juga membahas pentingnya keselarasan program pembangunan dari pusat hingga desa. Kebijakan nasional harus diterjemahkan secara tepat di tingkat daerah agar tetap sejalan dengan tujuan pembangunan.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan di Kotamobagu harus bersifat kolaboratif dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Melalui forum Musrenbang di tingkat desa, kecamatan, hingga kota, masyarakat diberi ruang menyampaikan aspirasi sehingga program yang dirumuskan benar-benar berbasis kebutuhan riil.

Sejumlah isu strategis turut menjadi pembahasan, antara lain optimalisasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran, akuntabel, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Selain itu, penguatan perangkat desa juga menjadi perhatian, termasuk evaluasi terkait persyaratan umur, legalitas pengangkatan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi.

“Ini memang kewenangan sangadi, namun kami memastikan pelaksanaannya tetap sesuai koridor peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Disiplin aparatur tak luput dari penekanan, termasuk penggunaan seragam dan atribut jabatan oleh camat, lurah, dan sangadi agar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai menggunakan atribut yang tidak diatur. Disiplin dalam hal kecil mencerminkan tanggung jawab yang lebih besar,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap aparatur yang mengenakan seragam membawa nama institusi dan kepercayaan masyarakat, sehingga sikap dan perilaku harus mencerminkan nilai pengabdian.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PMD Kotamobagu, Chelsia Paputungan, serta para camat dan sangadi se-Kota Kotamobagu. Melalui pertemuan ini, Pemkot Kotamobagu menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang selaras, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat hingga tingkat desa. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *