KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pasar Senggol (PS) 2026 yang menjadi tradisi tahunan menjelang bulan suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pasar Senggol tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi juga berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Setiap tahun, kegiatan ini menjadi pusat aktivitas jual beli kebutuhan Ramadhan dan persiapan Idul Fitri, sekaligus membuka peluang usaha bagi pelaku UMKM dan pedagang musiman.
Perputaran ekonomi yang terjadi selama pelaksanaan Pasar Senggol dinilai mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat. Karena itu, keberadaannya memiliki nilai strategis baik secara sosial maupun ekonomi.
Namun, Pemkot menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut harus tetap berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Evaluasi dari pelaksanaan tahun sebelumnya, termasuk perhatian dari Ombudsman Republik Indonesia terkait pemanfaatan fasilitas publik, menjadi dasar penataan yang lebih baik pada tahun ini.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Kotamobagu merencanakan pelaksanaan Pasar Senggol 2026 dipusatkan di satu lokasi, yakni eks Rumah Sakit Datoe Binangkang yang merupakan aset milik pemerintah daerah. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kotamobagu, Noval Manoppo, mengatakan penentuan lokasi terpusat merupakan langkah strategis untuk memastikan kegiatan berjalan lebih tertib dan terkontrol.
“Saat ini belum ada permohonan pelaksanaan Pasar Senggol di luar lokasi yang telah disiapkan. Jika ada permohonan yang tidak sesuai ketentuan atau berada di lokasi lain, kemungkinan besar tidak akan direkomendasikan. Kami juga akan menyiapkan skema pelaksanaan agar seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan area yang dinilai memadai dan representatif sehingga para pedagang dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Konsep pelaksanaan tahun ini dirancang lebih terstruktur dengan menghadirkan berbagai kebutuhan Ramadhan dalam satu kawasan, mulai dari busana muslim, perlengkapan ibadah, hingga kebutuhan rumah tangga.
Penataan ini diharapkan memberi kenyamanan bagi masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan dengan aktivitas pertokoan dan pasar tradisional yang sudah ada.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan bahwa penggunaan eks RS Datoe Binangkang dilakukan secara normatif karena merupakan aset pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Ia juga mengungkapkan bahwa koordinasi lintas sektor telah dilakukan, termasuk dengan Kapolres Kotamobagu, guna memastikan keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
“Pemerintah daerah akan melakukan pengawasan dan menjadi backup bagi panitia pelaksana agar seluruh rangkaian kegiatan tetap kondusif, aman, dan tertib,” kata Sahaya.
Pemkot juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pasar Senggol harus melalui mekanisme resmi. Pihak atau asosiasi yang berminat diwajibkan mengajukan permohonan lengkap dengan proposal kegiatan, rencana lokasi, site plan, jadwal pelaksanaan, hingga rencana pengelolaan sampah dan lalu lintas.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan tata kelola yang lebih tertib dan akuntabel, sejalan dengan prinsip pemanfaatan ruang publik yang tepat serta asas pemerintahan yang baik.
Dengan berbagai persiapan tersebut, Pasar Senggol 2026 diharapkan tidak hanya menjadi penggerak ekonomi masyarakat, tetapi juga terselenggara secara aman, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh warga Kotamobagu. ***













