KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat melalui evaluasi kinerja Sangadi (kepala desa) dan Lurah yang telah dijadwalkan berlangsung pada besok hari Selasa, 14 April 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan, yang berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Evaluasi yang digelar pada pertengahan April tersebut akan melibatkan seluruh Sangadi dan Lurah se-Kotamobagu. Proses penilaian mencakup berbagai aspek krusial, antara lain administrasi pemerintahan, kualitas pelayanan publik, pengelolaan keuangan, hingga inovasi pembangunan berbasis masyarakat.
Tak hanya itu, indikator seperti kedisiplinan, integritas, serta kemampuan kepemimpinan juga menjadi perhatian utama dalam penilaian.
Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan yang dijalankan pemerintah daerah.
Menurutnya, proses penilaian dilakukan secara objektif dan terukur guna memastikan jalannya pemerintahan tetap sesuai regulasi serta prinsip akuntabilitas.
Ia menegaskan bahwa kinerja aparatur desa dan kelurahan tidak terlepas dari peran kepemimpinan Sangadi dan Lurah. Karena itu, hasil evaluasi akan mencerminkan tidak hanya capaian individu, tetapi juga kemampuan manajerial dalam membangun tim kerja yang profesional dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui evaluasi ini, pemerintah ingin memastikan pelayanan publik semakin optimal, sekaligus mendorong budaya kerja yang profesional, adaptif, dan berintegritas di lingkungan pemerintahan desa dan kelurahan,” ujarnya.
Selain mengukur capaian kinerja, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan serta mendorong lahirnya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Hasil evaluasi nantinya akan menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan, baik dalam bentuk pembinaan, pemberian penghargaan, maupun penjatuhan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui upaya ini, Pemkot Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat. ***













