Harga Cabai Keriting Naik, Pemkot Kotamobagu Pastikan Stabilitas Sembako Terjaga

Kotamobagu59 Dilihat

KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) Kota Kotamobagu merilis daftar terbaru harga bahan pokok per 12 Februari 2026. Secara umum, harga kebutuhan pokok di pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan masih relatif stabil.

Meski begitu, beberapa komoditas tercatat mengalami perubahan harga. Cabai merah keriting naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per kilogram. Sebaliknya, sejumlah bahan pangan mengalami penurunan harga yang cukup signifikan.

Daging ayam ras kini dijual Rp30.000 per kilogram, turun Rp6.000 dari harga sebelumnya Rp36.000 per kilogram. Cabe rawit merah juga turun drastis dari Rp55.000 menjadi Rp25.000 per kilogram. Selain itu, bawang merah mengalami penurunan tipis menjadi Rp42.000 per kilogram dari sebelumnya Rp45.000.

Untuk komoditas lainnya, harga masih bertahan di angka sebelumnya. Beras premium tetap Rp15.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp18.000 per liter, gula pasir Rp19.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, bawang putih Rp40.000 per kilogram, serta tepung terigu Rp12.000 per kilogram.

Begitu pula dengan ikan kembung Rp20.000 per kilogram, udang Rp60.000 per kilogram, telur ayam ras Rp32.000 per kilogram, mie instan Rp3.500 per bungkus, tempe Rp20.000 per kilogram, tahu putih Rp10.000 per kilogram, pisang ambon Rp10.000 per kilogram, dan jeruk Rp15.000 per kilogram yang terpantau stabil.

Kepala Disdagkop dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, memastikan pihaknya terus memonitor pergerakan harga untuk menjaga keseimbangan pasar dan melindungi daya beli masyarakat.

Data harga ini bersumber dari Dinas Perdagangan dan Koperasi Kota Kotamobagu per Rabu, 12 Februari 2026. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *