BOLMONG – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong), mengadakan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.
Rapat bersama Pansus DPRD dan sejumlah OPD Bolmong ini guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolmong tahun anggaran 2025, berlangsung di ruang rapat Basmus DPRD Bolmong, Senin (27/4/2026).
Adapun, OPD yang terundang dalam rapat kali ini masing – masing, Dinas PP dan KB, Dinas PPPA, Dinas Perpustakaan, Dinas Keuangan Daerah, BAPPEDA, Dinas Kependudukan dan Capil, BKPP dan Kasubag ULP Setda Bolmong.

Menurut Ketua Pansus LKPJ DPRD Bolmong, Yanny Ronny Tuuk, pembahasan antara OPD dan Pansus ini merupakan tindak lanjut atas penyampaian LKPJ oleh Pemkab Bolmong beberapa waktu lalu melalui paripurna.

“Pembahasan dengan OPD ini merupakan tindak lanjut. Hari ini kita berupaya memacu pembahasan LKPJ ini dengan memanggil sejumlah OPD. Sebelumnya, sudah ada beberapa OPD yang kita undang dan melakukan pembahasan terkait pelaksanaan kegiatan dan program di tahun anggaran 2025,” ungkap Yanny.











