Daya Tampung Menipis, Pemkot Hentikan Sampah Luar Daerah Masuk TPA Kotamobagu

Kotamobagu58 Dilihat

KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Lingkungan Hidup mengambil kebijakan pembatasan pembuangan sampah menyusul kondisi TPA yang semakin penuh.

Kepala DLH, Erwin Pasambuna, menegaskan bahwa sampah berupa kayu hasil penebangan serta puing bangunan tidak lagi diterima di TPA. Langkah ini diambil untuk mengurangi beban timbunan yang terus meningkat.

Tak hanya itu, sampah yang berasal dari luar wilayah Kotamobagu untuk sementara tidak diperbolehkan masuk ke TPA setempat. Kebijakan tersebut menjadi upaya penyelamatan agar fasilitas pembuangan akhir tetap dapat dimanfaatkan bagi kebutuhan warga Kotamobagu.

Erwin memastikan, pengangkutan sampah rumah tangga di dalam kota tetap berlangsung seperti biasa.

“Kami hanya membatasi jenis tertentu dan sampah dari luar daerah. Untuk sampah masyarakat Kotamobagu tetap kami layani,” tegasnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi jangka pendek sembari menyiapkan langkah strategis penanganan sampah yang lebih berkelanjutan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *