KOTAMOBAGU — Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Sulawesi Utara di Graha Gubernur Sulut, Manado, Kamis (26/2/2026).
Peresmian ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Hukum RI dalam memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling, unsur Forkopimda, serta para kepala daerah se-Sulut.
Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menjelaskan bahwa dari total yang diresmikan, sebanyak 33 Posbakum berada di wilayah Kotamobagu.
“Keberadaan Posbakum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kepastian hukum. Kami juga mendorong peningkatan kapasitas paralegal agar mampu menjalankan fungsi mediasi dan pendampingan secara profesional,” ujarnya.
Ia menambahkan, Posbakum diharapkan mampu menyelesaikan persoalan masyarakat melalui pendekatan mediasi dan musyawarah, terutama untuk perkara ringan atau tindak pidana ringan (tipiring), sehingga tidak seluruhnya harus berlanjut ke proses hukum formal.
Dengan peresmian ribuan Posbakum tersebut, pemerintah berharap kesadaran hukum masyarakat meningkat serta tercipta stabilitas sosial yang mendukung pembangunan daerah, termasuk di Kota Kotamobagu. ***













