KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Senin (9/2/2026).
Kegiatan tersebut menandai tahapan awal pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka menilai kepatuhan, efektivitas, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Weny Gaib menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh proses pemeriksaan serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan tata kelola yang baik. Ia menilai pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) memiliki arti strategis bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan.
“Bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Tahun Anggaran 2025 ini sangat penting dan strategis, karena bertujuan menilai kepatuhan, pengendalian internal, serta kualitas penyajian laporan keuangan, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan telah sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip transparansi serta akuntabilitas,” ujar Wali Kota.
Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memberikan dukungan maksimal selama proses pemeriksaan berlangsung. Dukungan tersebut mencakup kesiapan dokumen yang lengkap, akurat, dan tepat waktu, serta sikap kooperatif dan terbuka kepada tim auditor.
Wali Kota juga menegaskan agar seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengelola keuangan tidak melaksanakan tugas luar selama masa pemeriksaan, kecuali atas sepengetahuan tim auditor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Di akhir sambutannya, Weny Gaib menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara atas pelaksanaan entry meeting tersebut.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Kotamobagu, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua dan seluruh tim auditor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara yang telah melaksanakan entry meeting hari ini,” tandasnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Daniel Suryaperdana, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan agenda rutin tahunan, diawali dengan pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Tahun 2025.
“Ini pemeriksaan tahunan dan bersifat pendahuluan. Jika terdapat kendala dalam laporan, silakan disampaikan kepada kami. Momentum pemeriksaan interim ini penting untuk mengidentifikasi persoalan dan mencari solusi bersama. Kuncinya adalah komunikasi yang efektif,” jelas Daniel.
Hal serupa disampaikan Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Patricia Pongantung, yang berharap terjalin kerja sama yang baik antara auditi, Inspektorat, dan tim auditor.
Ia menekankan pentingnya respons cepat, keterbukaan informasi, serta komunikasi yang faktual dan konstruktif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Entry meeting tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, para asisten, staf ahli Wali Kota, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. ***







