BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Menggelar Rapat Lanjutan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir Tahun 2025. Bertempat di ruang rapat Banmus, Selasa (21/4).
Rapat dipimpin langsung oleh ketua pansus LKPJ Bolmong yaitu Yanny Ronny Tuuk, ia menyampaikan pembahasan antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pansus ini merupakan tindak lanjut atas penyampaian LKPJ oleh Pemkab Bolmong beberapa waktu lalu melalui paripurna.
“Pembahasan dengan OPD ini merupakan tindak lanjut. Hari ini kita berupaya memacu pembahasan LKPJ ini dengan memanggil Delapan OPD. Tadi sudah ada beberapa OPD yang kita undang dan melakukan pembahasan terkait pelaksanaan kegiatan dan program di tahun anggaran 2025,” ujar Yanny.

Adapun tujuan dari rapat pansus LKPJ yaitu, memberikan informasi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta evaluasi kinerja pembangunan.
Selain itu LKPJ ini digunakan oleh DPRD sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depannya.

Turut hadir dalam rapat pansus yaitu Sekretaris Daerah Bolmong Abdullah Mokoginta, Anggota Dewan, bersama delapan perwakilan OPD, dari dinas Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olaraga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB, dari Rumah Sakit, dan Badan Kesbangpol Kabupaten Bolmong.







