Pemkot Kotamobagu dan Kanwil HAM Perkuat Regulasi Berperspektif HAM di 2026

Kotamobagu5 Dilihat

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) menjalin koordinasi untuk memperkuat implementasi program berperspektif HAM sepanjang tahun 2026.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Weny Gaib itu membahas sejumlah langkah strategis, termasuk penyusunan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Peraturan Daerah (Perda) agar selaras dengan prinsip keadilan dan non-diskriminasi.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I Sahaya S. Mokoginta dan Kabag Hukum Rendra Dilapanga, sementara rombongan Kanwil HAM dipimpin Mangatas Nadeak bersama jajaran.

Selain penguatan regulasi, program edukasi HAM kepada ASN dan masyarakat juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah menilai peningkatan pemahaman HAM penting guna memastikan setiap kebijakan dan pelayanan publik menjunjung tinggi hak masyarakat.

“Penguatan pemahaman HAM bagi ASN menjadi sangat penting, agar setiap kebijakan dan pelayanan benar-benar menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan hak masyarakat,” kata Sahaya.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kolaborasi, sebagai langkah awal memperkuat sinergi dalam mewujudkan pemerintahan yang inklusif dan berorientasi pada hak asasi manusia di Kota Kotamobagu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *